Postingan-Keren

Blog gado-gado yang menyediakan tutorial dan download gratis

Breaking

Friday 6 November 2015

Contoh Makalah Tentang Ideologi Pancasila




Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Pancasila



             Nama              :  Dimas Maendra Utomo
             NIM                :  A11.2014.08081
             Kelompok       :  A11.54307



i

KATA PENGANTAR


       Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena denga rahmat-Nya, saya sebagai penyusun dapat menyelesaikan pembuatan Karya Tulis Sederhana ini dengan baik.

        Karya Tulis Sederhana ini dibuat agar pembaca dapat mengetahui Tentang Pancasila sebagai sistem ideologi.Dalam makalah ini penulis ingin mengajak semua orang memahami apa arti pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.

        Penyusun menyadari masih banyak sekali kesalahan dan kekurangan dalam menyusun makalah ini. Maklum karena penyusun masih  dalam tahap belajar.






























ii



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................... ii
·        DAFTAR ISI........................................................................................... iii
·        BAB I PENDAHULUAN
a)     Latar belakang........................................................................... 4
b)    Rumusan Masalah..................................................................... 4
c)     Tujuan........................................................................................4
d)    Manfaat..................................................................................... 4

·        BAB II PEMBAHASAN
a)   Pengertian Ideologi.........................................................5
b) Pengertian dan Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara....................................................................6
c) Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi Negara  ...................................9

·        BAB III PENUTUP
a)     Kesimpulan...............................................................................11
b)    Saran........................................................................................12

·        DAFTAR PUSTAKA






iii











BAB  I PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Sejak dahulu Pancasila yang merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia, telah menyatukan berbagai perbedaan-perbedaan bangsa. Pancasila merupakan ideologi yang netral serta bersifat terbuka, sehingga sejak dahulu hingga sekarang tetap menjadi acuan bagi bangsa Indonesia untuk mngatasi konflik dari dalam maupun dari luar. Dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 45, bangsa kita dapat menjadi bangsa yang besar, meskipun hal itu masih belum dapat diwujudkan karena rendahnya penghargaan masyarakat Indonesia terhadap bangsanya sendiri maupun Pancasila dan UUD 45.
2. Rumusan Masalah

        Untuk membatasi penguraian pembahasan, maka penyusun membuat beberapa rumusan masalah berupa pertanyaan yaitu:
1.     Bagaimana Pengertian Pancasila sebagai ideologi negara?
2.     Apa Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara ?
3.     Apa Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Negara?



3. Tujuan
       Sesudah membaca makalah ini pembaca diharapkan dapat:
a.    Dapat memahami dan mengamalkan pancasila sebagai pedoman hidup
b.    Dapat memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka yang dapat menerima budaya dari luar
       Namun dapat menyaring hal-hal yang bersifat negatif

4. Manfaat
    Dalam makalah ini penyusun berharap pembaca dapat mengambil manfaat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.






   BAB II PEMBAHASAN

A.Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu idea berarti raut muka, perawakan, gagasan dan buah pikiran dan logia yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti:
1.Bidang Kebudayaan.
2.Bidang Keagamaan.
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara menjadi dasar bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Mempunyai derajat yang tinggi sebagi nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan unia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkoban.
Ideologi terbagi dua yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural.
Ideologi secara fungsional adalah seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional terbagi menjadi dua yaitu ideologi yang doktoriner dan ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktoriner bagaimana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan pelaksananya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintahan. Contohnya adalah komunisme. Sedangkan ideologi pragmatis apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi tersebut tidak  dirumuskan secara sistematis dan terinci. Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama, dan sistem politik.
Kesimpulan ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri:
1.              Mempunyai derajat yang tinggi
2.              Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara.
Ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan.
Fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama juga berfungsi mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
B.Pengertian dan fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

A.Pengertian Pancasila
 Pengertian pancasila sebagai ideologi dan dasar negara artinya pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, hal ini dimaksudkan bahwa pancasila merupakan gagasan, ide-ide maupun keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Ideologi suatu negara menjadi dasar sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatnya dan juga bangsa tersebut.
Pancasila sebagai ideologi negara sangat dibutuhkan karena ideologi tersebut merupakan suatu pandangan, nilai, cita-cita dan juga keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan yang nyata. Ideologi tersebut mampu membangkitkan kesadaran seluruh rakyat dengan kemerdekaan. Pendek kata,
pengertian pancasila sebagai ideologi dan dasar negara adalah konsep yang meliputi penanaman semangat masyarakat untuk bergerak melawan penjajah dan mewujudkan kehidupan dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara dimaksudkan bahwa pancasila merupakan landasan kehidupan bernegara. Dasar negara bagi negara merupakan dasar yang digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dengan demikian pengertian pancasila sebagai ideologi dan dasar negara adalah pancasila sebagai dasar untuk mengatur negara baik penyelenggaraannya sekaligus pancasila merupakan suatu pandangan untuk meraih cita-cita bangsa Indonesia. Dasar negara yaitu pancasila meliputi tujuan negara, cita-cita negara dan juga norma-norma dalam bernegara. Begitu pentingnya pancasila bagi bangsa Indonesia sehingga semua masyarakat wajib untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi dan juga dasar negara.
B.Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup ini befungsi sebagai
Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila, karena Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berdasarkan peraturan hukum, sehingga Indonesia harus dibangun menjadi sebuah negara hukum.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagi berikut:
Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 45 dijabarkan dalam 4 pokok pikiran, yang meliputi:
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.Memajukan kesejahteraan umum
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi
Mewujudkan cita-cita hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 45 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pancasila merup[akan sumber semangat bgi UUD 45, Penyelenggara Negara, Pelaksana Pemerintah termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional.
3. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sejarah Negara dan Bangsa Indonesia sejak merdeka 17 Agustus 1945 sampai hari ini dipenuhi oleh berbagai pergolakan, bahkan pemberontakan, dan konflik (baik terbuka maupun tertutup) sehingga sering mengancam keutuhan bangsa. Amanat yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada hakekatnya merupakan “Deklarasi Pembukaan” dan ideologi negara untuk dicapai dan harus dilaksanakan. antara lain meliputi ideologi negara kebangsaan yang berdasarkan Pancasila.
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pmahaman dan pengamatannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebsgai kekuatan mental spiritual dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan Kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan yang berda di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara da bangsa dangan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indoneia, mengandung nilai sikap adil. Menjaga keseimbangan anatar hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain da sikap gotong royong, dalam suasana kekeluargaan, suka memeberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-samamewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.[
Selain itu, posisi Pancasila sebagai Ideologi, termasuk ke dalam ideologi terbuka, yaitu:
Pancasila memiliki ciri khas sebagai ideologi terbuka yaitu cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
Pancasila sebagai ideologi terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis dan antisipatif dan senantiasa mampumenyesuaikan engan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun menyebarkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah Aktual yang selalu berkembang.

















C. Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi Negara:
Setiap warga Negara hendaknya senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Sebab, dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari diharapkan terwujud suatu kehidupan masyarakat Indonesia yang religius, humanis, bersatu, demokratis, sejahtera, adil, dan makmur.Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cermin sikap positif warga Negara terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
1.Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Politik 
·        Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab:
Sebagai Negara yang menganut paham demokrasi Pancasila, kita dapat mengemukakan pendapat kita dengan bebas. Namun kebebasan tersebut harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
·        Menyelenggarakan pemilu dengan baik dan penuh tanggung jawab:
Penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu wujud dari kehidupan dan kegiatan politik kita. Pemilu bertujuan untuk memilih wakil-wakil kita yang akan duduk di parlemen. Salah satu peranan wakil-wakil rakyat tersebut adalah aspirasi dan kepentingan kita sebagai anggota masyarakat.

·        Menjalankan kegiatan pemerintahan harus dilakukan dengan jujur, konsekuen, dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai pancasila:
Bila hal ini dilakukan dengan baik dan benar maka akan tercipta pemerintahan yang jujur, bertanggung jawab, dan lebih memihak kepada kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Sebaliknya, jika roda pemerintahan tidak dijalankan dengan jujur, konsekuen, dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, maka akan tercipta pemerintahan yang korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

2.Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Ekonomi
·         Pemanfaatan sumber daya alam dengan baik dapat dapat dilakukan melalui peningkatan sektor agribisnis, agroindustri, serta upaya-upaya lainnya yang bertujuan pemerataan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan.
·         Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perekonomian dengan menghilangkan berbagai bentuk distorsi ekonomi.
·         Pembuatan undang-undang untuk memperkuat fundamental atau dasar ekonomi yang berkeadilan seperti UU antimonopoli, UU Perlindungan Konsumen.
·         Menjalankan kegiatan perekonomian dengan jujur, tidak merugikan orang lain, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila.


3.Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sosial

a.Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain:
·Melaksanakan ajaran agama masing-masing dengan baik
·Tekun beribadah
·Saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama
·Tidak memaksakan agama kepada orang lain.

b.Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain:
·Senantiasa menghormati dan menghargai sesama manusia, agama,suku, ras, dan lain-lain.
·Suka membantu dan menolong sesama manusia dalam kebenaran dengan ketulusan dan
  Kejujuran
·Tidak menyakiti orang lain dalam bentuk apapun.

c.Pengamalan sila Persatuan Indonesia, antara lain:
· Selalu mengutamakan kebersamaan, kerukunan, persatuan.
· Selalu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik.
· Tidak mempermasalahkan segala perbedaan sesama manusia.
                 
d. Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat: Kebijaksanaan  dalam Permusyarawatan/Perwakilan, antara lain:
·Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama
·Menghargai perbedaan pendapat dan pandangan antarsesama manusia
·Menghargai dan menjunjung tinggi demokrasi

e.Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, antara lain:
·Bersikap adil
·Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
·Tidak mengambil hak orang lain
·Memiliki kemauan keras untuk maju dan bersama-sama membangun bangsa dan negara.








BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk terus ada sebagi negara kesatuan yang tidak mudah goyah.
Meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam, namun butir-butir Pancasila tetap memberikan kebebasan/toleransi bagi masyarakat Indonesia, seperti masalah agama diatas, yang membuat persatuan tetap terjaga.
Pancasila sebagai ideologi terbuka membuat bangsa Indonesia menerima hal-hal dari luar namun tetap menyaring nilai-nilai negatif tersebut.
B.    Saran
Sebagai masyarakat sebaiknya kita dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
































DAFTAR PUSTAKA

Risha,Fatima”Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dan Dasar Negara”.26 Juli 2014

Diansyah,Wahyu Nur”Pancasila Sebagai Sistem Ideologi”

Saefullah,Sa’ad”Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara”30 Januari 2014 http://www.pengertianmenurutparaahli.com/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-negara/
Srijanti. 2008. Etika Berwarga Negara Edisi 2: Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Jakarta: Penerbit Salemba Empat.


No comments:

Post a Comment

postingan keren